Diwapost.com Balikpapan - Gubernur Jambi Dr. H. Al
Haris, S.Sos, MH mendorong potensi peningkatan dana bagi hasil sawit, hutan dan
pertambangan. Pasalnya, Jambi memiliki begitu luas lahan sawit, hutan dan
pertambangan yang salah satunya adalah batubara.
Keseriusan orang
nomor satu di Provinsi Jambi ini mendongkrak pendapatan daerah terlihat saat
diundang Rapat Koordinasi (rakor) Gubernur “Sinergi Daerah Penghasil Sumber
Daya Alam Untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan dan
Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah”. Rakor yang diinisiasi oleh Gubernur
Kalimantan Timur ini berlangsung di Hotel Novotel, Kota Balikpapan, Kalimantan
Timur, Rabu (09/07/2025) pagi.
Pada kesempatan
tersebut Gubernur Al Haris mendorong agar rakor merekomendasikan beberapa hal
penting kepada pemerintah pusat. Seperti menambah persentase bagi hasil kebun
sawit, pengelolaan hasil hutan serta tambang.“(Rakor) ini Kami sambut dengan
baik ide daripada Kaltim menginisiasi agar daerah penghasil sumber daya alam
ini bisa mendapatkan persentase lebih ke depannya. Kita mengakui semakin hari
kita punya pendapatan yang semakin susut. Sementara daerah terus bekerja
meningkatkan daya saing daerah, meningkatkan seluruh potensi daerah,” jelas
Gubernur Al Haris dalam rakor yang dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Ke pada forum
rakor, Gubernur Al Haris mendorong agar nantinya ada rekomendasi kepada
pemerintah pusat terkait keinginan daerah agar mendapatkan porsi dana bagi
hasil yang lebih. Ia mencontohkan, Jambi hanya mendapatkan sekitar 4 persen
dari dana bagi hasil sawit. Bahkan dari hasil hutan, Jambi masih 0 persen.
Sementara di bidang tambang juga masih kecil. “Dana DBH sawit misalnya. Kami di
Jambi baru dapat sekitar 4 persen, artinya kecil sekali. Oleh karena itu saya
kira, kita perlu meminta agar persentasinya bisa naik. Misalnya saja 10 persen
itu sudah lumayan besar untuk didapatkan daerah. Nanti dibuat direkomendasi
kita. Untuk PHH, kita tidak ada sama sekali. Kita masih 0 persen. Pengguna
hasil hutan itu masih nol persen kita dapatkan. Ini perlu Kita mengusulkan ke
pemerintah pusat,” jelas Gubernur Al Haris.
“Begitu juga
PHT, penjualan hasil tambang. Ini juga sama. Jadi kalau Jambi itu kecil, itu
wajar. Karena kita sedang fokus untuk hauling batubara hari ini, karena kita
belum punya jalan hauling batubara. Sehingga masih lewat jalan nasional dan
air,” lanjutnya. dikatakan Gubernur Al Haris, potensi lainnya yakni dari
biocarbon, sudah ada beberapa provinsi mendapatkan biokarbon dan sudah
berkontrak dengan Bank Dunia. Namun sayangnya muncul surat dari Menteri
Kehutanan untuk menunda selama proses revisi Perpres 98 itu berlangsung. dirinya
tak mempermasalahkan revisi Perpres tersebut, namun ia meminta agar tidak
mengganggu proses yang telah berjalan. Pasalnya di Jambi saat ini biokarbon
telah berjalan dan peminatnya luar biasa besar.
Selain itu Gubernur
Al Haris juga membahas rencana pelegalan sumur minyak rakyat untuk meningkatkan
pendapatan daerah. Rencana ini menindaklanjuti keluarnya Peraturan Menteri
(Permen) ESDM nomor 14 tahun 2025 yang akan melegalkan sumur minyak rakyat
dikelola dengan aturan. “Kita di daerah Itu diminta untuk mendata sumur-sumur
(minyak), yang selama ini telah dikelola oleh masyarakat meskipun itu ilegal.
Nanti prosesnya di daerah masing-masing, provinsi, kabupaten dan kota. Nanti
bentuk usahanya boleh BUMD, boleh Koperasi, boleh nanti UMKM,” jelas Gubernur
Al Haris. (HR) Sumber Diskominfo Provinsi Jambi
0 Komentar